Perbedaan Laporan Keuangan Perusahaan & Laporan Keuangan Konvensional

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. . Laporan keuangan di buat atau diterbitkan oleh perusahaan dari hasil proses akuntansi agar bisa menginformasikan keuangan dengan pihak dalam maupun pihak luar yang terkait
Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. 
Laporan keuangan koperasi juga dibuat sesuai standar PSAK yang akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, dan keandalan dengan daya banding yang tinggi.

Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum  diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
1.    Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.    Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.

Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah diatur oleh Ikatan Akuntan   Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1.            Neraca
2.            Perhitungan Hasil Usaha
3.            Laporan Arus Kas
4.            Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5.            Catatan atas Laporan Keuangan

Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.


Modal 
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh semata-mata karena kekurangan modal.
Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1.            Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
2.            Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
3.            Penyertaan / Penanaman Modal.

Sedangkan penggunaan modal koperasi umumnya dikelompokkan menjadi empat yaitu :
1. Modal untuk organisasi.
2. Modal untuk alat perlengkapan.
3. Modal kerja atau modal lancar.
4. Modal untuk uang muka kegiatan.
5. Modal sendiri.

Simpanan pokok adalah :
1.            Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
2.            Besarnya tetap dan sama untuk setiap calon anggota.
3.            Dapat diminta kembali sesudah keluar dari keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian-kerugian yang diderita koperasi.
4.            Digunakan untuk modal pokok. Hal ini menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.

Simpanan wajib adalah :
1.            Simpanan yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali memasukkan hasil bumi ke koperasi.
2.            Dapat diminta kembali dengan cara yang ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen dari jumlah total sewaktu-waktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Simpanan sukarela adalah :
1.            Simpanan yang besarnya dan waktunya tidak tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan koperasi.
2.            Dapat berupa simpanan giro (dapat diambil sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu misalnya untuk lebaran.

Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.

Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah tahun buku berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
1.            Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.            Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.

Neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain. Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi. Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1.            Pencatatan.
2.            Penggolongan.
3.            Peringkasan.
4.            Pelaporan.
5.            Analisis data keuangan.

Kegiatan pencatatan dan penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
Buku-buku dokumen pendukung (source of documents) yang digunakan antara lain :
1.            Bukti Penerimaan Kas
2.            Bukti Pengeluaran Kas
3.            Bukti Faktur Penjualan
4.            Faktur Pembelian
5.            Bukti Umum

Sedangkan buku khusus (special journal) yang digunakan adalah :
1.            Buku Harian Penerimaan Kas
2.            Buku Harian Pengeluaran Kas
3.            Buku Harian Penjualan
4.            Buku Harian Umum

Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah :
1.            Buku Kas Kasir
2.            Kartu Simpanan Anggota
3.            Kartu Persediaan
4.            Kartu Piutang Anggota
5.            Kartu Piutang bukan Anggota
6.            Kartu Hutang
7.            Kartu Inventaris
8.            Kartu Biaya
9.            Kartu Pembelian Anggota
10.         Kartu Barang Titipan


LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL (UMUM)   
 A. Pengertian Laporan Keuangan Secara Umum
     Laporan keuangan adalah informasi yang disajikan untuk membantu stakeholders dalam membuat keputusan sosial, politik dan ekonomi sehingga keputusan yang diambil bisa lebih berkualitas (Mahmudi, 2007:11).
     Laporan keuangan merupakan ringkasan dari proses pencatatan, yang merupakan ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh pihak manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik perusahaan (Baridwan, 1997).
     Laporan keuangan yang lengkap terdiri atas 5 komponen diantaranya adalah laporan laba rugi, laporan perubahan modal, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.  Perusahaan dianjurkan untuk menyajikan laporan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja keuangan, posisi keuangan perusahaan dan kondisi ketidakpastian (IAI, 2007).

B.  Jenis/Macam-macam Laporan Keuangan Perusahaan Konvensional
1. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi, adalah laporan keuangan yang menyajikan detail atau rincian pendapatan yang diperoleh dan beban yang terjadi selama satu periode akuntansi di suatu perusahaan atau mengetahui apakah perusahaan mengalami keuntungan atau kerugian pada periode tersebut.
2.. Laporan Perubahan Modal (Capital Statement)
Laporan perubahan modal, adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama satu periode akuntansi, berfungsi untuk mengetahui apakah modal perusahaan bertambah atau berkurang.
3. Neraca (Balance Sheet)
Neraca, adalah laporan keuangan yang menunjukkan jumlah harta, utang, dan modal dari sebuah perusahaan selama satu periode akuntansi di perusahaan tersebut.
 4. Laporan Arus Kas (Cash Flow)
Laporan arus kas, adalah laporan keuangan yang digunakan untuk mengetahui arus kas masuk dan kas keluar, dan juga melihat pengaruhnya terhadap saldo kas akhir periode. Arus kas masuk seperti pendapatan atau pinjaman dari pihak lain sedangkan arus kas keluar seperti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan perusahaan.
5. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan, adalah laporan keuangan yang dibuat berkaitan dengan laporan keuangan lain yang disajikan. Laporan ini memberikan informasi atau penjelasan secara rinci atau detail yang dianggap perlu terhadap laporan keuangan yang ada. Tujuannya agar pengguna laporan keuangan menjadi jelas dengan data yang disajikan. 
 C.    Tujuan Laporan Keuangan Secara Konvensional
     Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 (IAI, 2007) tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan yang berguna untuk membuat keputusan ekonomi dan menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Untuk mencapai tujuan ini, laporan keuangan memberikan informasi tentang perusahaan yang meliputi: (1) aset; (2) kewajiban; (3) modal/ekuitas; (4) pendapatan dan beban, termasuk keuntungan dan kerugian; dan (5) arus kas.




PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN KOPERASI DENGAN LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN KONVENSIONAL

Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lain. Ikatan Akuntan Indonesia telah menetapkan Standar Akuntansi Keuangan terhadap praktik akuntansi badan usaha koperasi, yaitu PSAK NO.27. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya sendiri.

Laporan keuangan badan usaha koperasi menurut PSAK N0.27, adalah terdiri dari Neraca, Laporan Perhitungan Usaha, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Yang paling membedakan laporan keuangan badan usaha koperasi dengan laporan keuangan perusahaan konvensional, antara lain dapat terlihat dari adannya laporan promosi ekonomi anggota dalam koperasi sedang pada usaha lain, laporan keuangan tersebut tidak ada. Laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari badan usaha koperasi bersangkutan. Hal tersebut timbul karena anggota koperasi mempunyai identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa dari koperasi bersangkutan (user own oriented firm). Koperasi akan lebih mengutamakan pelayanan terhadap anggotannya dibandingkan dengan pelayanan terhadap non anggota.

Dalam koperasi, pencatatan transaksi yang berasal dari anggota dan pencatatan transaksi yang berasal dari non anggota harus dipisahkan. Dengan demikian praktek akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang diselenggarakan oleh suatu badan usaha koperasi akan berbeda dengan praktek akuntansi badan usaha lainnya. Hal tersebut sesuai dengan karakteristik-karakteristik yang ada dalam badan usaha koperasi.



REFERENSI






Komentar